PENGUMUMAN/UJI PUBLIK TENAGA HONORER KATEGORI II BATAM

PENGUMUMAN/UJI PUBLIK
DAFTAR NOMINATIF TENAGA HONORER KATEGORI II

DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BATAM

1. Menindaklanjuti surat Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor K.26-30/V.50-3/93 tanggal 19 Maret 2013 perihal  Pengumuman/Uji Publik Daftar Nama Tenaga Honorer II, dengan ini kami umumkan Daftar Nominatif Tenaga Honorer Kategori II di Lingkungan Pemerintah Kota Batam, sebagaimana terlampir.
2. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2005 jo. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2007 jo. PP Nomor 56 Tahun 2012 dan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 05 Tahun 2010, bahwa Tenaga Honorer Kategori II adalah Tenaga Honorer yang penghasilannya dibiayai bukan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) atau bukan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBD), dengan kriteria sebagai berikut:
a. Diangkat oleh pejabat berwenang;
b. Bekerja di Instansi Pemerintah;
c. Masa Kerja minimal 1 (satu) tahun pada 31 Desember 2005 dan sampai saat ini masih bekerja secara terus menerus;
d. Berusia sekurang-kurangnya 19 tahun dan tidak boleh lebih dari 46 tahun per 1 Januari 2006;
e. Penghasilan tidak dibiayai dari APBN/APBD;
f. Syarat lain yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan.
3. Pengumuman Daftar Nomatif Tenaga Honorer Kategori II di Lingkungan Pemerintah Kota Batam akan diumumkan kepada masyarakat/uji publik selama 7 (tujuh) hari sejak tanggal 1 April sampai dengan tanggal 7 April 2013.
4. Daftar Nomatif ini dapat berubah jika ada sanggahan/pengaduan/keberatan dan sebab lainnya yang dilengkapi dengan bukti-bukti/data pendukung yang benar dan akurat kemudian disampaikan kepada Walikota Batam c.q Badan Kepegawaian dan Pendidikan Pelatihan Pemerintah Kota Batam.
Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor K.26-30/V.50-3/93 tanggal 19 Maret 2013 perihal  Pengumuman/Uji Publik Daftar Nama Tenaga Honorer II  (Klik Gambar untuk memperbesar):

LINK DOWNLOAD