PENGUMUMAN/UJI PUBLIK
DAFTAR NOMINATIF TENAGA HONORER KATEGORI II
DAFTAR NOMINATIF TENAGA HONORER KATEGORI II
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BATAM
1. Menindaklanjuti surat Kepala Badan
Kepegawaian Negara (BKN) Nomor K.26-30/V.50-3/93 tanggal 19 Maret 2013
perihal Pengumuman/Uji Publik Daftar Nama Tenaga Honorer II, dengan ini
kami umumkan Daftar Nominatif Tenaga Honorer Kategori II di Lingkungan
Pemerintah Kota Batam, sebagaimana terlampir.
2. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor
48 Tahun 2005 jo. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2007 jo. PP Nomor
56 Tahun 2012 dan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 05 Tahun 2010, bahwa Tenaga Honorer
Kategori II adalah Tenaga Honorer yang penghasilannya dibiayai bukan
dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) atau bukan dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBD), dengan kriteria sebagai berikut:
a. Diangkat oleh pejabat berwenang;
b. Bekerja di Instansi Pemerintah;
c. Masa Kerja minimal 1 (satu) tahun pada 31 Desember 2005 dan sampai saat ini masih bekerja secara terus menerus;
d. Berusia sekurang-kurangnya 19 tahun dan tidak boleh lebih dari 46 tahun per 1 Januari 2006;
e. Penghasilan tidak dibiayai dari APBN/APBD;
f. Syarat lain yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan.
3. Pengumuman Daftar Nomatif Tenaga
Honorer Kategori II di Lingkungan Pemerintah Kota Batam akan diumumkan
kepada masyarakat/uji publik selama 7 (tujuh) hari sejak tanggal 1 April
sampai dengan tanggal 7 April 2013.
4. Daftar Nomatif ini dapat berubah jika
ada sanggahan/pengaduan/keberatan dan sebab lainnya yang dilengkapi
dengan bukti-bukti/data pendukung yang benar dan akurat kemudian
disampaikan kepada Walikota Batam c.q Badan Kepegawaian dan Pendidikan
Pelatihan Pemerintah Kota Batam.
Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara
(BKN) Nomor K.26-30/V.50-3/93 tanggal 19 Maret 2013 perihal
Pengumuman/Uji Publik Daftar Nama Tenaga Honorer II (Klik Gambar untuk
memperbesar):
LINK DOWNLOAD