Tarif sewa lahan baru sesuai PMK Nomor 5 tahun 2012 (per tahun)
Wilayah I:
Jalan Sudirman (RoW 200), Nagoya, Jodoh, Batu Ampar, Sei Panas, Baloi dan sekitarnya. Serta seluruh daerah dengan radius 150 meter dari simpang empat dan simpang tiga di wilayah kerja BP Batam, kecuali kawasan Bandara dan kawasan Pelabuhan.
a. Billboard
Wilayah II:
Sekupang, Tiban, Muka Kuning, Tembesi, Batu Aji, Tanjung Uncang, Bengkong, Batu Besar dan sekitarnya.
a. Billboard
Wilayah III:
Nongsa, Kabil, Marina, Tanjung Riau, Tanjung Piayu dan sekitarnya. Serta seluruh wilayah kerja BP Batam, selain yang termasuk di wilayah I dan II.
a. Billboard
sumber : batampos
Wilayah I:
Jalan Sudirman (RoW 200), Nagoya, Jodoh, Batu Ampar, Sei Panas, Baloi dan sekitarnya. Serta seluruh daerah dengan radius 150 meter dari simpang empat dan simpang tiga di wilayah kerja BP Batam, kecuali kawasan Bandara dan kawasan Pelabuhan.
a. Billboard
- – ukuran 3 x 4 M Rp 5 juta
- – ukuran 4 x 6 M Rp 8 juta
- – ukuran 4 x 8 M Rp 9 juta
- – ukuran 5 x 10 M Rp 11 juta
- – ukuran 6 x 12 M Rp 12 juta
- - 1 jalur Rp 30 juta
- - 2 jalur Rp 60 juta
- – kurang dari / sama dengan 4 meter persegi Rp 2 juta
- – 4,1 – 7,9 meter persegi Rp 6 juta
- – lebih dari 8 meter persegi Rp 8 juta
Wilayah II:
Sekupang, Tiban, Muka Kuning, Tembesi, Batu Aji, Tanjung Uncang, Bengkong, Batu Besar dan sekitarnya.
a. Billboard
- – ukuran 3 x 4 M Rp 4 juta
- – ukuran 4 x 6 M Rp 6 juta
- – ukuran 4 x 8 M Rp 7 juta
- – ukuran 5 x 10 M Rp 9 juta
- – ukuran 6 x 12 M Rp 10 juta
- – 1 jalur Rp 25 juta
- – 2 jalur Rp 50 juta
- – kurang dari / sama dengan 4 meter persegi Rp 1 ,75 juta
- – 4,1 – 7,9 meter persegi Rp 4,5 juta
- – lebih dari 8 meter persegi Rp 6 juta
Wilayah III:
Nongsa, Kabil, Marina, Tanjung Riau, Tanjung Piayu dan sekitarnya. Serta seluruh wilayah kerja BP Batam, selain yang termasuk di wilayah I dan II.
a. Billboard
- – ukuran 3 x 4 M Rp 3 juta
- – ukuran 4 x 6 M Rp 5 juta
- – ukuran 4 x 8 M Rp 6 juta
- – ukuran 5 x 10 M Rp 8 juta
- – ukuran 6 x 12 M Rp 9 juta
- – 1 jalur Rp 20 juta
- – 2 jalur Rp 40 juta
- – kurang dari sama dengan 4 meter persegi Rp 1,5 juta
- – 4,1 – 7,9 meter persegi Rp 3,5 juta
- – lebih dari 8 meter persegi Rp 4,5 juta
sumber : batampos